JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang DPO bandar narkoba bernama Simon Yulianus Tupessy ditangkap di Komplek Permata alias Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (28/12/2022) malam.
"Penangkapan DPO kasus Narkoba atas nama Simon Yulianus Tupessy (Bandar)," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Krisno Siregar Simon kepada poskota.co.id saat dikonfirmasi, Rabu.
Penangkapan bandar narkoba diduga jenis sabu itu berlangsung mencekam. Sebab saat penangkapan dihalangi oleh sekelompok orang.
"Sehingga sempat menyulitkan petugas, namun sudah berhasil dievakuasi untuk dibawa ke kantor Bareskrim dengan dibantu anggota Satbrimob dan Ditreskrimum PMJ," jelasnya.
Dikatakan Krisno, bandar narkoba yang ditangkap itu merupakan DPO sejak tanggal 2 November 2022 di Kampung Ambon.
"Ya, penangkapan DPO baru tadi. Namun kasus pokonya terjadi tanggal 2 Nov 2022 di TKP Kampung Ambon," beber Krisno.
Saat ditanya lebih jauh, Krisno enggan membeberkan detail. Dia mengatakan akan menyampaikan kabar penangkapan bandar narkoba itu secepatnya.
"Besok ya datanya, saya sudah mau istirahat," pungkasnya.
Penangkapan bandar narkoba itu sempat diwarnai kericuhan.
Dalam video yang diterima Poskota memperlihatkan suasana mencekam di KTJ Komplek Kampung Ambon sangat mencekam.
Sekelompok warga mencoba menghadang saat petugas akan menggiring bandar narkoba tersebut ke kantor polisi.