JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya berhasil menyabet penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 katagori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terbaik se-Provinsi DKI Jakarta.
Penghargaan diserahkan di Balai Agung Balai Kota DKI, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 27 Desember 2022.
Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin mengatakan, tahun ini merupakan tahun sakral bagi PAM JAYA, pertama perusahaan akan berusia 100 tahun, dan yang kedua adalah operasional pelayanan air minum perpipaan secara langsung di DKI Jakarta.
Untuk itu, penting bagi PAM JAYA mengoptimalkan semua lini komunikasi perusahaan, guna mendukung keterbukaan informasi publik.
“Penguatan tentang komunikasi publik tentu saja akan membentuk keterbukaan informasi publik. Informasi mengenai tantangan tantangan serta target PAM JAYA, juga perlu dibuka untuk seluas luasnya kepada masyarakat, sebab kami adalah badan publik,” ujar Arief dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (29/12/2022).
Selanjutnya, Arief mengatakan, bahwa dirinya mendukung keterbukaan arus informasi yang dibutuhkan masyarakat di DKI Jakarta.
“Keterbukaan informasi publik pada akhirnya akan membantu terciptanya tata kelola perusahaan yang bersih dan baik, dan itu merupakan sesuatu yang dicita-citakan, serta diupayakan oleh PAM JAYA,” tambah Arief.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk terus menghadirkan inovasi dalam meningkatkan pelayanan publik yang terbuka dan transparan.
Hal ini, dikatakan Heru, bisa dilakukan dengan memanfaatkan platform teknologi digital, seperti aplikasi mobile yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
"Saya berharap, adanya keterbukaan informasi akan meningkatkan kepercayaan publik, serta partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan publik, sehingga proses demokrasi, khususnya di Jakarta dapat berjalan dengan baik," ucap Heru.
Perlu diketahui, KI DKI Jakarta setiap tahunnya melakukan pemeringkatan Badan Publik melalui Monev, kepada Badan Publik DKI Jakarta. Pada Tahun 2022, terdapat 163 Badan Publik di DKI Jakarta yang ikut berpartisipasi dalam Monev KIP.