ADVERTISEMENT
Rabu, 28 Desember 2022 13:54 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengacara korban tragedi Kanjuruhan, Anjar Nawan Yusky, mempertanyakan tindak lanjut kepolisian terhadap pihak-pihak yang dinilai ikut bertanggungjawab dalam kasus tersebut.
Nawan menyoroti status Irjen Nico Afinta yang hingga kini belum mendapatkan perhatian serius dari institusi Polri untuk diperiksa terkait perannya dalam tragedi Kanjuruhan.
Anjar mengatakan Nico seharusnya bisa disidang etik karena perannya sangat krusial dalam kasus tersebut. Nico, kata Anjar, telah menyatakan bahwa tembakan gas air mata oleh petugas di Stadion Kanjuruhan merupakan tindakan sesuai prosedur, meski menelan korban ratusan jiwa.
"Artinya, walau beliau tahu waktu itu ada ratusan orang meninggal dikatakan sesuai prosedur. Artinya dia benarkan loh tindakan itu," kata Anjar kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).
Anjar mengungkapkan tiga alasan mengapa Nico Afinta layak untuk segera disidang etik.
Pertama, kata Anjar, muara penanganan keamanan di Stadion Kanjuruhan saat laga Arema FC vs Persebaya Surabaya berlangsung berada dalam tanggung jawab Polda Jatim yang saat itu dipimpin Nico Afinta.
Ia menjelaskan, keamanan di Stadion Kanjuruhan melibatkan banyak satuan polisi dari berbagai daerah di Jawa Timur. Satuan itu hanya bisa dikerahkan oleh pucuk pimpinan komando tertinggi di wilayah tersebut.
"Untuk menggerakkan Polres-polres di sekitarnya, itu kan butuh peran Polda. Semua itu di bawah komandonya Polda Jatim," jelas Anjar.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT