Kemenag: Manfaat Zakat untuk Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Rabu 28 Des 2022, 12:27 WIB
Ketua BAZNAS Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA acara Rapat Koordinasi LAZNAS. (ist)

Ketua BAZNAS Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA acara Rapat Koordinasi LAZNAS. (ist)

JAKARTA, POSKOTA CO. ID - Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementeran Agama  (Kemenag) Drs. H. Tarmizi Tohor, MA, menegaskan peningkatan kualitas kehidupan beragama melalui zakat merupakan agenda penting dan strategis nasional. 

"Karena salah satu tujuan pengelolaan zakat nasional adalah meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan," ujar Tarmizi.

Itu diutarakan Tarmizi pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Lembaga Amil Zakat Nasional, di Jakarta, pada Selasa sore (27/12/2022). 

Ia menjelaskan berbagai strategi penguatan hubungan antara Kemenag, BAZNAS, dan LAZ. Di antaranya harmonisasi visi, misi, rencana strategi bidang zakat agar mendukung pembangunan nasional.

"Optimalisasi edukasi serta sosialisasi literasi zakat, sinergi program pendistribusian pemberdayaan mustahik, dan pengawasan kepatuhan syariah Laznas," terang Tarmizi.

Sementara Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., mengatakan rasa terima kasih kepada seluruh Lembaga Amil Zakat, LAZ skala nasional, yang telah bersama-sama dan berkolaborasi dengan BAZNAS untuk mewujudkan kesejahteraan umat di sepanjang tahun 2022. 

Menurut Noor,  dalam rangka optimalisasi dan harmonisasi organisasi pengelola zakat secara nasional, penting bagi BAZNAS dan LAZ skala nasional untuk bergerak dalam satu visi, satu tujuan dan satu barisan untuk mewujudkan visi sebagai lembaga utama menyejahterakan umat. 

"Berkenaan dengan penyatuan visi dan tujuan inilah, kita semua berkumpul di sini untuk melakukan Konsolidasi Gerakan Zakat Tahun 2023 dalam menyejahterakan umat, dalam agenda Rapat Koordinasi Lembaga Amil Zakat Skala Nasional (RAKOR LAZNAS) Tahun 2022," ujar Noor. 

Dalam dua tahun terakhir, BAZNAS terus mendorong penguatan BAZNAS di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, melalui empat penguatan dan menekankan prinsip 3A, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. 

"Empat penguatan bertujuan untuk mengefektifkan pengelolaan zakat di Indonesia, yakni penguatan kelembagaan, penguatan SDM, penguatan infrastruktur, dan penguatan jaringan. Hal inilah yang terus didorong BAZNAS, termasuk di tingkat LAZNAS," utara Noor.

Acara turut dihadiri Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Drs. H. Tarmizi Tohor, MA; Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA.; serta para perwakilan dari Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS). (johara)

Berita Terkait

News Update