Cegah Lonjakan Kasus COVID-19, Jepang Perketat Perbatasan

Rabu 28 Des 2022, 13:00 WIB
COVID-19

COVID-19

JEPANG, POSKOTA.CO.ID - Perbatasan Jepang dikontrol ketat mulai 30 Desember 2022. Terutama bagi pengunjung dari Tiongkok.

Ini sebagai tanggapan atas lonjakan kasus infeksi virus corona di Tiongkok.

Dikutip dari Associated Press, Perdana Menteri Fumio Kishida mengumumkan kebijakan baru tersebut pada Selasa (27/12/2022).

Dia mengatakan tes COVID-19 akan diwajibkan untuk semua pelancong dari Tiongkok daratan. Termasuk mereka yang telah berada di sana dalam waktu tujuh hari sebelum tiba di Jepang.

"Mereka yang dites positif akan dikarantinakan selama tujuh hari di fasilitas yang ditunjuk," kata perdana menteri itu.

Fumio Kishida juga mengumumkan pembatasan jumlah penerbangan antara Jepang dan Tiongkok.

Langkah tersebut guna mencegah masuknya virus ke Jepang dan tidak dimaksudkan untuk menghentikan pergerakan orang.

Jepang telah berhenti mewajibkan tes COVID-19 bagi pengunjung yang telah mendapatkan tiga dosis vaksin. ***

Berita Terkait
News Update