BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Jajaran Polsek Cikarang menangkap maling helm berinisial MRA (41) yang berlokasi di parkiran SGC Cikarang, lantai 3 Jalan RE Martadinata, Cikarang Utara, Bekasi, Senin (27/12/2022) Lalu.
Tak tanggung tanggung, dua orang korban jadi sasaran pencurian helm yang dilakukan oleh MRA.
"Dua korban, KA (23) MF (22)," ujar Kapolsek Cikarang, Kompol Mustakim, Selasa (27/12/2022).
MRA melakukan pencurian helm dengan modus mengendarai sepeda motor Yamaha Freego dengan datang ke parkiran Sentra Grosir Cikarang (SGC) sekira pukul 17.10 WIB.
Lalu mengambil helm milik kedua korban yang disimpan di motor yang terparkir di SGC Cikarang.
Perbuatan pelaku nyatanya diketahui oleh satpam SGC Cikarang yang sedang berjaga.
"Saat akan diamankan, pelaku langsung kabur menggunakan motor. Namun akhirnya pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti," tutur Kompol Mustakim.
Terdapat dua helm yang diamankan oleh pihak kepolisian helm full face KYT Venom Orange, 1 helm hale face merk KYT Kyoto Marine warna biru.
Dua helm yang dicuri oleh MRI ditaksir sekira Rp 3,8 juta.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku pun dilaporkan ke Mapolsek Cikarang untuk pengusutan lebih lanjut.