Pakar Dukung Terobosan Erick Thohir Buat Daftar Blacklist Direksi dan Komisaris Bermasalah

Senin 26 Des 2022, 15:23 WIB
Gedung Kementerian BUMN. (Foto: Wika Gedung).

Gedung Kementerian BUMN. (Foto: Wika Gedung).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan terobosan dalam mendukung program bersih-bersih BUMN. Terobosan itu yakni mempersiapkan aturan blacklist atau daftar hitam bagi direksi dan komisaris BUMN yang bermasalah.

Langkah Erick Thohir itu untuk memastikan agar para petinggi BUMN tidak mempermainkan amanah yang telah diberikan untuk hal yang menguntungkan diri sendiri.

Merespon hal tersebut, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mendukung kebijakan Erick Thohir tersebut sebagai upaya memperbaiki BUMN dari oknum petinggi yang bermain nakal serta dapat memberikan pengawasan kepada masyarakat.

“Semua langkah untuk perbaikan, saya kira semuanya baik bagus asalkan terukur. Terukur itu apa umpamanya, bisa dilihat orang, bisa dikontrol orang, bisa diawasi orang, jadi yang tidak njelimet. Ini arahnya ke sini, orang bisa baca (blacklist) itu artinya membuka akses kepada pengawasan juga pada masyarakat,” ujar Fickar kepada wartawan, Senin (26/12/2022).

Rencana peraturan daftar hitam direksi dan komisaris itu, menurut Fickar, cukup rasional sebab dapat diawasi langsung oleh masyarakat.

“Jangan kebijakan atau langkah-langkah sulit dikontrol juga, sulit diawasi masyarakat. Jadi semua langkah untuk perbaikan di BUMN itu baik tapi tolak ukurnya itu tadi asal rasional maksudnya masuk akal bisa diawasi dan tidak menghambur-hamburkan uang,” ucapnya.

Lanjut Fickar, meskipun kebijakan tersebut tidak menjamin secara 100 persen BUMN akan terhindar dari korupsi setidaknya lewat peraturan tersebut sudah berupaya melakukan pencegahan korupsi.

Untuk itu, selain mengeluarkan daftar hitam oknum BUMN, Fickar mendorong agar dilakukan digitalisasi.

“Pencegahannya mestinya ini kan membantu nih walaupun tidak menjamin 100%, tidak ada korupsi digitalisasi itu loh semuanya pakai E itu kan membantu sebenarnya lebih cepat pelayanan. Tidak lagi lewat manusia tapi juga harus tetap bisa diawasi sistemnya,” ucapnya.

“Sehingga tidak terjadi kebocoran. Paling tidak meminimalisir dengan digitalisasi itu, orang tidak lagi berhubungan orang dengan orang sehingga itu bisa memperkecil terjadinya korupsi,” sambung Fickar.

Menurutnya, baik peraturan ataupun sistem yang canggih, tetap memiliki potensi celah bagi yang berniat melakukan tindakan kecurangan. Oleh karenanya Fickar menyebut transparansi dan pengawasan menjadi hal yang penting untuk ditekankan.

Berita Terkait

News Update