JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemilu dan Pilpres 2024 memang masih dua tahun lagi. Namun suhu politik Indonesia sudah mulai panas sejak awal tahun 2022. Mulai dari penjajakan koalisi partai politik, pengumuman calon presiden, hingga pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2024.

Gedung DPR RI. (dok/ist)
1. Penjajakan Koalisi
Sepanjang tahun 2022, sembilan partai politik yang memiliki kursi di DPR-RI, intensif melakukan penjajakan koalisi. Penjajakan dimaksudkan untuk mendapatkan tiket mengusung pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) pada Pilpres 2024. Diketahui pendaftaran Capres-Cawapres akan dilaksanakan pada 19 Oktober sampai 25 November 2023.
Itu artinya, masih ada waktu satu tahun untuk melakukan Untuk penjajakan koalisi. Sesuai Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Untuk itu, partai politik yang tidak memenuhi syarat 20 persen kursi DPR-RI, tentunya harus berkoalisi dengan partai lain, agar bisa mengusung pasangan Capres-Cawapres. Sejauh ini, bisa dipetakan ada empat poros koalisi. Yaitu; Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang beranggotakan Golkar, PPP dan PAN. Kemudian, Koalisi Perubahan yang beranggotakan Nasdem, PKS dan Demokrat. Selanjutnya, ada Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) yang beranggotakan Gerindra dan PKB. Terakhir, poros PDIP.
Meskipun belum menentukan arah koalisi, tetapi PDIP sudah mengantongi tiket untuk mengusung pasangan Capres dan Cawapres karena jumlah kursinya di DPR sudah melebihi ambang minimal.
2. Nasdem Capreskan Anies Baswedan

Anies Baswedan saat pengumumanan pencaparesannya oleh Nasdem. (Foto: rizal)
Partai Nasionel Demokrat (NasDem) membuat kejutan di awal Oktober 2022. Partai besutan Surya Paloh tersebut, resmi mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sebagai calon presiden (Capres) pada Pilpres 2024 mendatang. Pendeklarasian Anies sebagai Capres, berlangsung di NasDem Tower, Jakarta Pusat, pada Senin (3/10/2022).
Tidak hanya dideklarasikan sebagai Capres, Anies bahkan diberi keleluasaan untuk memilih pasangannya sendiri. Selain itu, tidak ada paksaan dari Nasdem kepada Anies untuk menjadi anggota partai.
Kenyataan ini, membuat banyak pihak terkejut. Apalagi, selama ini NasDem dikenal sebagai pendukung setia pemerintah Jokowi. Bahkan, dalam Pilkada DKI 2017 lalu, Nasdem adalah ‘musuh’ Anies Baswedan. Untuk diketahui, pada Pilkada DKI 2017, NasDem mengusung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sama-sama mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta.
3. KPU Umumkan Parpol Peserta Pemilu 2024

Airlangga Hartarto memimpin Partai Golkar mendaftar ke KPU, Rabu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil verifikasi terhadap 18 partai politik calon peserta Pemilu 2024. Hasilnya, hanya ada satu parpol yang dinyatakan tidak lolos, yakni Partai Ummat.
Sebab, partai besutan Amien Rais itu tidak memenuhi syarat pada dua provinsi, yaitu di NTT dan Sulut. Selain mengumumkan hasil verifikasi, KPU juga telah menetapkan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024. Rapat Pleno pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 digelar di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat,
Rabu (14/12/2022). Pengundian dipimpin langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Partai parlemen, kecuali PPP, memutuskan tetap menggunakan nomor urut yang lama.Sedangkan partai baru dan partai yang tidak lolos ke parlemen di Pemilu 2019, melakukan pengundian nomor urut untuk Pemilu 2024.
Hasilnya: PKB nomor 1, Gerindra nomor 2, PDIP nomor 3, Golkar nomor 4, NasDem nomor 5, Partai Buruh nomor 6, Partai Gelora nomor 7, PKS nomor 8, PKN nomor 9, Hanura nomor 10, Partai Garuda nomor 11, PAN nomor 12, PBB nomor 13, Demokrat nomor 14, PSI nomor 15, Perindo nomor 16, dan PPP nomor 17. (Mif)