Korban bahkan kerap dicaci maki hingga mendapatkan kata-kata kasar.
"Kepada korban KL (anak) terlapor sering melakukan kekerasan dengan cara memukul badan korban dan sering memaki dan memarahi korban," jelas Ade.
Ade menuturkan, kasus KDRT tersebut masih dalam penyelidikan lebih jauh.
Sejauh ini, terlapor masih berstatus sebagai saksi dan masih diperiksa lebih jauh oleh penyidik. (pandi)