ADVERTISEMENT

Luhut Sebut OTT Rusak Citra Indonesia di dunia Internasional, Dibela Kader PPP

Kamis, 22 Desember 2022 13:11 WIB

Share
Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani. (foto: poskota/rizal)
Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani. (foto: poskota/rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani membela Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) merusak citra Indonesia di dunia internasional.

Menurut Arsul, Luhut ingin mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar OTT diprioritaskan kepada kasus tindak pidana korupsi yang menelan kerugian negara besar.

"Pak LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) ingin katakan, jangan dihabiskan SDM penegak hukum yang ada untuk kasus OTT yang nilainya tidak 'wah'. Sementara banyak kasus korupsi yang kerugian negaranya besar, namun tidak tertuntaskan dengan baik," ujar Arsul dalam keterangannya, Kamis, (22/12/2022).

Menurut Wakil Ketua MPR itu, pernyataan Luhut dimaksudkan untuk mendorong penindakan korupsi dilakukan dengan pendekatan dari hasil penyelidikan atau case building. Dengan begitu, kata Arsul, KPK dapat menyentuh kasus korupsi yang bernilai besar.

"Saya punya keyakinan bukannya LBP tidak setuju korupsi diberantas, melainkan bahwa penindakan kasus korupsi seyogyanya lebih mengutamakan dari hasil penyelidikan atau case building, kemudian ini menyentuh kasus besar," kata arsul.

Arsul bilang, penindakan tersebut tentunya kepada kasus yang terdapat kerugian negara dengan jumlah cukup besar. Sementara OTT kebanyakan, menurut dia, menyangkut suap yang nominal kerugian negara relatif kecil.

"Kalau OTT itu kan kebanyakan menyangkut suap, yang dalam skala kasus korupsi tentu tidak besar-besar sekali jumlahnya," tandasnya. (Wanto)

ADVERTISEMENT

Reporter: Wanto
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT