Kendati demikian, pada 16 Desember Hook Entertainment mengirim sekitar 4,81 miliar won atau Rp58 miliar kepada Lee Seungi Gi tanpa pemberitahuan.
"Lee Seung Gi tidak pernah mencapai kesepakatan dengan Hook mengenai biaya musik dan pembayaran," kata kuasa hukum.
"Meskipun demikian, pada pagi hari tanggal 16 Desember 2022, Hook tanpa pemberitahuan sebelumnya mentransfer sekitar 4,81 miliar won dari pembayaran yang belum diselesaikan untuk musik dan pembayaran iklan yang ditipu dan mengajukan konfirmasi tidak adanya gugatan utang terhadap Lee Seung Gi," imbuhnya.
Kuasa hukum Lee Seung Gi menyebut pihaknya akan menggugat balik terkait gugatan yang diajukan Hook Entertainment.
“Sementara secara bersamaan menanggapi gugatan atas konfirmasi tidak adanya hutang, kami akan mengajukan gugatan balik, dan kami berencana untuk mengklaim ganti rugi terhadap Hook dan personel terkait untuk biaya musik yang belum dibayar dan tindakan ilegal," tuturnya.