Menko Airlangga Sebut Pandemi Covid Segera Berakhir

Rabu, 21 Desember 2022 15:06 WIB

Share
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (ist)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (ist)

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Komite Penanganan Pandemi COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) akan selesai tugasnya di akhir tahun ini.

Airlangga mengungkapkan alokasi dana untuk PC-PEN dihapuskan untuk tahun 2023.

"KPC-PEN akan selesai akhir tahun ini,"ujar Airlangga dalam keterangannya, Rabu, (21/12/2022).

Adapun anggaran PEN hingga saat ini belum terserap sepenuhnya 100 persen. Dimana realisasi dana PEN mencapai Rp330,7 triliun per 9 Desember 2022. Angka ini sekitar 72,6 persen dari total dana yang disiapkan.

Airlangga menjelaskan kalau realisasi itu bergantung pada banyaknya kasus yang terjadi. Dengan tren kasus yang semakin menurun, maka penggunaan dana PC-PEN pun ikut berkurang.

Lebih lanjut, Airlangga menekankan pemerintah tak mengejar betul untuk merealisasikan total anggaran PC-PEN Rp454,62 triliun untuk alokasi tahun 2022. Apalagi, kondisi saat ini sudah berubah.

Nantinya, kata Airlangga, sisa dana tersebut akan masuk ke kembali ke kas negara di Kementerian Keuangan. Artinya, akan dialokasikan sesuai dengan yang tercantum dalam desain alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2023.

"Ditarik ke (Kementerian) Keuangan," tuturnya.

Airlangga juga sudah melapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai rencana kesiapan penghentian PPKM di Indonesia. Airlangga mengatakan kondisi COVID-19 di Indonesia relatif landai.

"Terkait dengan PPKM kemarin kami sudah laporkan ke Bapak Presiden mengenai kesiapan, terutama tentu sudah hampir 1 tahun Indonesia landai, artinya berdasarkan kriteria dari WHO di level 1 dan itu sudah 12 bulan artinya secara negara sebetulnya kita sudah masuk pandeminya sudah berubah menjadi endemi dan ini sudah level 1," kata Airlangga.

Halaman
Reporter: Wanto
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar