ADVERTISEMENT

Motif Belum Terungkap, Polres Bogor Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuh Wanita yang Mayatnya Dimasukan ke Karung

Selasa, 20 Desember 2022 16:29 WIB

Share
Effendi kakak pertama korban mayat dalam karung menunjukan foto semasa hidup adiknya Lulu bersama dengan anak pertama akmal (18) waktu kelulusan sekolah madrasah. (Foto: Angga)
Effendi kakak pertama korban mayat dalam karung menunjukan foto semasa hidup adiknya Lulu bersama dengan anak pertama akmal (18) waktu kelulusan sekolah madrasah. (Foto: Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Pengejaran anggota Satreskrim Polres Bogor dengan Polsek Gunung Putri terhadap pelaku pembunuh wanita yang jasadnya dimasukan ke dalam karung tak sia-sia.

Setelah beberapa pekan  kabur, akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Dikabarkan bahwa  pelaku pembuang mayat Lulu Handayani (41) yang ditemukan di pinggiran Kali Cileungsi Jembatan Wika, kp Kedep RT 02/18, Ds Tlajung Udik,  Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jumat (16/12/2022) siang kemarin  telah diamankan anggota Polres Bogor hari ini Selasa (20/12/2022).

Ketika Poskota.co.id mencoba mengkonfirmasi,  pihak keluarga korban mengaku belum mengetahui perihal kabar pelaku telah ditangkap.

"Tadi dari keluarga baru mendapat kabar dari anggota Serse bahwa nanti sore ini akan ada kabar baik dari anggota Polsek. Tapi tidak tahu kalau pelaku berhasil ditangkap," ujar Effendi (46), Selasa (20/12/2022) sore.

Kendati demikian jika informasi tersebut benar, lanjut Effendi, sujud syukur pelaku yang telah menghilangkan nyawa adiknya Lulu tersebut dapat dihukum setimpal dengan perbuatannya.

"Dari pihak keluarga mendengar informasi ini cukup senang pelaku bisa tertangkap. Sehingga sudah terang dan terungkap," tambahnya.

Sementara itu, Effendi menyebutkan bahwa adik Lulu tersebut semasa hidup memiliki cita-cita keinginan yang belum tercapai.

"Ada keinginan almarhumah yang tidak kesampaian yaitu ingin memberangkatkan ibu Hamdah (63)  umrah," tambahnya.

Sementara itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari tiga anak korban tinggal satu rumah dengan ibu.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Idham Kurniawan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT