JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin membantah tudingan bahwa dirinya memiliki harta kekayaan Rp 24,05 miliar rupiah.
Arifin pun menyebut, bahwa ada kesalahan dalam pengisian data terkait laporan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti kita perbaiki," ujar Arifin kepada awak media, Selasa (20/12/2022).
Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono ini mengakui bahwa dirinya salah mengisi data terkait harta kekayaannya.
"Kami, kami yang mengisi. Ya kelebihan waktu ngisi. Nanti kita perbaiki," kata Arifin.
Diberitakan sebelumnya, Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin memiliki total kekayaan mencapai Rp24,5 miliar.
Dalam LHKPN, Arifin tercatat memiliki aset berupa dua bidang tanah serta tujuh bidang tanah dan bangunan yang dijumlahkan nilainya mencapai Rp23,8 miliar.
Merespon hal tersebut, Ketua Forum Warga Kota (Fakta), Azas Tigor Nainggolan menyoroti harta kekayaan fantastis Kasatpol PP DKI tersebut.
Ini pun menyatakan, bahwa Arifin sebagai pejabat terkaya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sebab, kekayaan Arifin yang fantastis tersebut menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan.
"Ya tinggi angka kekayaan yang dimiliki oleh Kasatpol PP Arifin sebesar Rp 23,8 milyar itu sangat mencengangkan. Angka tinggi tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan tentang cara Arifin mendapatkan kekayaan itu," kata Azas Tigor dalam keterangannya, dikutip pada Senin, (19/12/2022). (Aldi)