ADVERTISEMENT

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Lilin Selama 11 Hari, Tempat Ibadah Dijaga Ketat

Senin, 19 Desember 2022 12:45 WIB

Share
Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran saat  Rakor Lintas Sektoral dalam rangka Ops Kepolisian Terpusat LiLin Jaya 2022, Senin (19/12). (ist)
Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran saat  Rakor Lintas Sektoral dalam rangka Ops Kepolisian Terpusat LiLin Jaya 2022, Senin (19/12). (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Lilin Jaya 2022 yang akan dilaksanakan selam 11 hari mulai dari tanggal 23 Desember 2022 hingga tanggal 2 Januari 2023 mendatang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran dalam kegiatan Rakor Lintas Sektoral dalam rangka Ops Kepolisian Terpusat LiLin Jaya 2022 di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/12/2022).

"Dari sekarang kira sudah mulai bergerak, bahkan dari beberapa hari yang lalu kita sudah mulai bergerak," ujarnya kepada wartawan.

Operasi Lilin Jaya 2022 sendiri digelar dalam rangka pengamanan malam Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kegiatan itu digelar guna memastikan situasi yang aman dan kondusif.

Fadil menuturkan, perayaan Nataru tahun jelas berbeda dengan tahun sebelumnya. Sebab tahun lalu situasi pandemi Covid-19 bisa dibilang masih belum bisa dikendalikan.

Namun tahun ini, situasi pandemi Covid-19 terbilang sudah mulai melenggang. Jelang Nataru nanti diprediksi aktifitas masyarakat akan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

"Masyarakat tentu akan lebih antusias menghadapi Nataru. Mulai dari mengunjungi sanak keluarga, sampai dengan perayaan misa natal dan kunjungan ke beberapa objek wisata di Jakarta," jelas Fadil.

Dikatakan Fadil, antusias masyarakat yang diprediksi meningkat saat Nataru berpotensi besar menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Pihaknya telah menyiapkan formula guna mencegah gangguan Kamtibmas saat Nataru. Salah satunya dengan melakukan pendataan di gereja-gereja yang ada di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Diperlukan koordinasi dan kerjasama antara seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari Pemerintah Provinsi, aparat keamanan, termasuk pelaku usaha, hingga seluruh elemen masyarakat demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang diharapkan," pungkas Fadil. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT