“Kalau dari ini kita lihat banyak lebam juga bekas sundutan rokok. Semi ditelanjangi,” tuturnya.
Terkait soal dugaan T dicekoki urine, polisi masih mendalami. Jika memang terbukti akan ditindaklanjuti.
"Kita lihat dulu hasil pemeriksaan. Kalau pengakuannya dengan bukti lain cukup kita tindaklanjuti,” tutupnya.
"Pasal yang dikenakan adalah 351, 170 dan UU ITE. Ancaman UU ITE adalah 4 tahun, pasal 170 ancaman 5 tahun, dan pasal 351 adalah 5 tahun penjara," tutupnya.