BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polsek Cikarang Utara mengamankan 5 remaja bersenjata tajam hendak tawuran di kampung Kongsi, Cikarang Kota, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim mengungkapkan, aksi tawuran antar dua kelompok itu, digagalkan melalui pantauan media sosial.
"Kedua kelompok yaitu Lexboy dengan Warti Kali Ulu yang telah janjian di media sosial untuk tawuran di TKP," ujar Kompol Mustakim, Senin (19/12/2022).
Diamankannya 5 Remaja, saat pihaknya melakukan patroli wilayah pada Minggu (18/12/2022) sekira pukul 02.30 WIB.
Pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, adanya sekitar 25 pemuda berkumpul di lahan kosong yang sepi.
Dari laporan itu, polisi langsung turun ke TKP kejadian.
Saat didatangi petugas, puluhan pemuda yang berkumpul langsung kocar kacir.
"Langsung kocar kacir saat kami temui di tempat persembunyiannya, mereka terindikasi melakukan tawuran," terang Mustakim.
Kendati demikian, sebelum terlibat tawuran, pihaknya dapat mengamankan lima remaja.
Mereka diantaranya RFA (22) berstatus karyawan, AA (16) FS (15), DS (15) dan AM (16) yang berstatus pelajar.
"Dari puluhan remaja yang asyik kumpul di lahan kosong, 5 remaja telah janjian di media sosial Instagram pukul 04.00 WIB telah kami amankan," katanya.