JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mencegah adanya praktik kecurangan, PT Mega Eltra melaksanakan Sosialisasi Awareness ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Jumat, 16 Desember 2022.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh karyawan secara daring melalui Zoom meeting.
“Sertifikasi ini merupakan bentuk komitmen Mega Eltra untuk mengatasi segala bentuk penyuapan dan sebagai perusahaan publik yang menjalankan Good Corporate Governance (GCG) yang baik,” kata Vice President Tata Kelola Perusahaan dan Managemen Risiko, Taslan.
Dikatakan Taslan, sertifikasi ini sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Menteri BUMN Nomor: S-35/MBU/02/2020 tentang Implementasi SMAP di Badan Usaha Milik Negara berdasarkan SNI ISO 37001:2016.
Penerapan SMAP SNI ISO 37001:2016 memberikan panduan untuk mencegah, mendeteksi dan menindaklanjuti penyuapan dan tindakan korupsi lainnya.
“Sertifikasi ini dilakukan untuk memperkuat pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang telah kami jalankan sebelumnya seperti pengendalian dan pelaporan gratifikasi, Whistleblowing System, pengelolaan LHKPN, satuan pengawasan intern, dan lain sebagainya,” terang Taslan.
Ke depan, Mega Eltra akan terus mengembangkan dan menyempurnakan Implementasi SMAP, sehingga kebijakan menjadi proporsional dalam mencegah terjadinya penyuapan dan praktik korupsi lainnya.
Di sisi lain, SMAP nantinya akan diimplementasi secara menyeluruh baik di kantor pusat maupun di cabang.
"Seluruh Insan Mega Eltra akan terus menjunjung tinggi nilai Akhlak, budaya integritas, serta zero tolerance terhadap tindakan penyuapan dan tindak pidana korupsi di lingkungan Perusahaan, sehingga tercipta tata kelola perusahaan yang baik,” tutup Taslan. (Pandi)