38 Kali Beraksi, Tato dan Jawa Pelaku Ranmor di Bekasi Dibekuk Polisi

Senin 19 Des 2022, 16:20 WIB
Pelaku Ranmor  Beraksi Dibekuk Polisi.(Ist)

Pelaku Ranmor Beraksi Dibekuk Polisi.(Ist)

Tak butuh waktu lama, kedua pelaku yang kerap dipanggil Tato dan Jawa pun diamankan.

Dari tangan pelaku, Jajaran Polsek Cikarang Barat mengamankan, 4 buah mata kunci letter L, 1 unit gagang kunci letter L, dan 1 kunci magnet.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui mencuri motor di depan klinik Ruko Telagamas.

"Dari perbuatannya, pelaku dapat dikenakan pasal 363 Ayat (1) Ke 4 KUH-Pidana dengan pencurian dan pemberatan," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).

Berita Terkait

News Update