ADVERTISEMENT

Ini Jenis Kekerasan Seksual Menurut Undang-undang, Ada Pemaksaan Perkawinan

Minggu, 18 Desember 2022 18:54 WIB

Share
Ilustrasi Undang-undang Tindak Pidana Pelecehan Seksual (TPKS). (freepik)
Ilustrasi Undang-undang Tindak Pidana Pelecehan Seksual (TPKS). (freepik)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

7. Tindak pidana perdagangan orang yang ditujukan untuk eksploitasi seksual

8. Kekerasan seksual dalam lingkup rumah tangga

9. Tindak pidana pencucian uang yang tindak pidana asalnya merupakan tindak pidana kekerasan seksual

10. Tindak pidana lain yang dinyatakan secara tegas sebagai tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Itu dia jenis hingga tindak pidana kekerasan seksual menurut UU TPKS yang berlaku di Indonesia.

 

(*)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT