Gunakan Fasilitas Umum dan Sosial, Warga Pantai Mutiara Mengeluh Dipungli oleh Anak Usaha PT Jakpro

Minggu 18 Des 2022, 09:03 WIB
Kantor RW 016 Pantai Mutiara, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. (foto: poskota/rizki)

Kantor RW 016 Pantai Mutiara, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. (foto: poskota/rizki)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dugaan pungutan liar dilakukan oleh anak usaha PT Jakarta Properindo (Jakpro) kepada warga Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. 

Warga diminta membayar sewa untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial. Hal itu diungkapkan Ketua RW 016 Blok Z, Santoso Halim.

Santoso Halim menjelaskan, warga telah membayar uang sewa untuk fasilitas umum kepada PT Jakpro. Padahal, dua bangunan ini merupakan fasilitas umum yang juga memiliki menara base transceiver station (BTS) dan rumah pompa di depannya. 

PT Jakpro merupakan badan usaha milik daerah DKI Jakarta yang bergerak di bidang properti, infrastruktur, utilitas, serta teknologi informasi dan komunikasi.

”Sepanjang 2015-2022, kami diminta membayar Rp 135 juta untuk sewa bangunan seluas 800 meter persegi untuk dua bangunan ini,” ungkap Santoso, lewat keterangannya, Sabtu (17/12/2022). 

Adapun lahan untuk fasilitas umum di area ini luasnya 4.955 meter persegi. Luas ini tertera pada Addendum Perjanjian tentang Kerja Sama Pengelolaan Aset Tanah, Bangunan, dan Lahan Milik PT Jakarta Propertindo. 

Dalam adendum tersebut, lahan hijau pinggir timur Pantai Mutiara seluas 4.955 meter persegi disewakan kepada RW setempat. 

"Jika benar ada tindakan pungli yang dilakukan oleh karyawan Jakpro, kami akan tindak tegas sesuai ketentuan. Investigasi akan kami lakukan," ujar Santoso. 

Sementara itu, Lurah Pluit Sumarno menjelaskan, tanah yang digunakan untuk fasilitas umum di kompleks Pantai Mutiara merupakan milik PT Jakpro. 

”Tanah itu dipinjam, tapi saya tidak tahu kalau warga menyewa, saya tidak pernah dilapori oleh warga,” katanya. 

Vice President Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif mengatakan, pihaknya sedang mengklarifikasi dengan pihak internal perusahaan. Karena pihaknya baru mendengar kabar dugaan praktik pungli itu.

Berita Terkait
News Update