Sepakat Lewat Ijtima Ulama, MUI Tolak Keras Perilaku LGBTQ di Bogor

Sabtu 17 Des 2022, 15:21 WIB
MUI Kabupaten Bogor Tolak LGBTQ. (ist)

MUI Kabupaten Bogor Tolak LGBTQ. (ist)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor menolak keras perilaku asusila, Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ+) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penolakan itu disampaikan melalui Ijtima Ulama yang telah dimusyawarahkan oleh para ulama dan seluruh pengurus MUI Kecamatan di Kabupaten Bogor dan disampaikan langsung saat gelaran Wisuda Pendidikan Kader Ulama (PKU) ke XVI. 

Ketua MUI Kabupaten Bogor, Kh. Ahmad Mukri Aji menyebut, ada lima poin pada Ijtima Ulama, salah satunya penolakan terhadap perilaku LGBTQ+. 

"MUI mengecam keras perilaku asusila, Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ+), karena bertolak belakang dengan ajaran agama apapun," ungkapnya.

Ia meminta, pemerintah Kabupaten Bogor serta aparat penegak hukum agar tegas dalam mengawasi perilaku menyimpang itu. 

"Kita mendorong pemerintah, pihak berwajib dan masyarakat untuk menolak segala bentuk kegiatan tersebut di Bumi Tegar Beriman," paparnya. 

Sementara itu, Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI Kabupaten Bogor, Aep Saepudin Muhtar yang akrab disapa Gus Udin mengaku, pengawasan terhadap LGBTQ+ itu harus betul-betul menjadi perhatian bersama. 

Sebab, kata Gus Udin, penyimpangan yang dibiarkan akan menjadi kesalahan yang dianggap remeh. 

"Jangan sampai keacuhan kita terhadap perilaku penyimpang itu, membuat semakin maraknya kasus-kasus tersebut," ujarnya. 

Oleh karenanya, peran penting masyarakat dan orang tua pun sangat penting dalam pengawasan perilaku yang tidak diajarkan di agama manapun itu. 

"Pendidikan orang tua dan kesadaran masyarakat harus ditingkatkan kembali. Jangan sampai kita generasi kita terjerumus lingkaran itu," paparnya. 

Berita Terkait
News Update