JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kebijakan pemerintah yang memberikan insentif bagi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), kini dikritisi pihak DPR.
Dalam kaitan ini, dengan dalih percepatan adopsi Kendaraan Bermotor Listrik KBLBB itu, pemerintah telah mengucurkan berbagai insentif yang tersebar di berbagai sektor. Mulai dari perbankan hingga industri asuransi.
Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati meminta pemerintah meninjau ulang pemberian insentif bagi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Menurut Anis, KBLBB, khususnya mobil listrik, masih tergolong barang mewah bagi masyarakat Indonesia pada umumnya.
Mengutip pernyataan Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara, dengan jumlah penduduk Indonesia 270 juta jiwa, rasio kepemilikan mobil masih rendah. Yaitu 99 mobil dari 1.000 penduduk.
"Artinya mobil listrik masih menjadi barang mewah di negeri kita," kata Anis saat menghadiri Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan OJK, di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu lalau.
Rapat tersebut memiliki agenda untuk membahas peluang dan tantangan industri jasa keuangan dalam mendukung pembiayaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Politisi PKS ini mengingatkan bahwa semua pihak perlu mencermati tentang peruntukan Kendaraan Bermotor Listrik KBLBB.
Lebih lanjut Anis menjelaskan bahwa ketika insentif untuk KBLBB diberikan, maka akan mencederai perasaan masyarakat.
Ia memandang kurang tepat membandingkan intensif untuk mobil listrik dengan negara lain yang memiliki program serupa karena kondisi berbeda.
"Sekarang ini, bukan insentif mobil listrik yang dibutuhkan rakyat. Jadi, kalau insentif diberikan kepada sesuatu yang tidak punya dampak ekonomi langsung kepada kesejahteraan masyarakat, saya kira hal itu patut untuk ditinjau ulang," tandas Anis yang juga Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR..