JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikan tarif commuter line kereta rangkaian listrik (KRL) Jabodetabek mulai awal 2023.
Tarif KRL diperkirakan naik menjadi Rp5.000 untuk 25 km pertama dan untuk tarif lanjutan KRL 10 km berikutnya tetap di angka Rp1.000.
Kenaikan tarif KRL ini sudah dapat dipastikan dan tinggal menunggu waktu yang tepat, yang diperkirakan di sekitar awal 2023. Wacana Fraksi dilontarkan dengan alasan penyesuaian tarif KRL karena belum pernah naik sejak 2015.
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS Suryadi JP menolak rencana kenaikan tarif KRL Jabodetabek menjadi Rp5.000 untuk 25 km pertama tersebut. "Tarif dasar KRL Commuter Line belum saatnya dinaikan," terang Suryadi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/12/2022).
Anggota Komisi V DPR, Suryadi Jaya Purnama. (foto: ist)
Ia menilai pengguna jasa KRL sendiri banyak yang menolak kenaikan tarif ini dan meminta agar kenaikan itu dikaji ulang.
"Tahun 2023 mendatang akan terjadi krisis, tentunya kenaikan tarif KRL akan memperberat beban masyarakat," tambahnya.
Di samping, menurut Suryadi, secara teknis KRL Commuter Line masih mengalami overload (kelebihan muatan) di jam-jam sibuk, sehingga pengguna KRL belum bisa merasakan kenyamanan sepenuhnya.
"Dan tentunya akibat overload tersebut seharusnya KRL Commuter Line sudah bisa mengambil keuntungan yang cukup besar tanpa perlu menaikkan tarif KRL," papar dia
"Sedangkan dari sisi keuangan saya mencatat bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelontorkan Rp 3,2 triliun lebih untuk mensubsidi pengguna kereta api pada tahun 2022," Suryadi menandaskan.
Belum lagi PMN juga telah diberikan pada PT KAI sebesar Rp6,9 triliun pada akhir 2021 dan kemudian memberikan lagi PMN sebesar Rp3,2 triliun pada tahun 2022.
Seharusnya PT Kereta Commuter Indonesia sebagai salah satu anak perusahaan di lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang mengelola KA Commuter Jabodetabek dan sekitarnya turut mendapatkan manfaat dari besarnya dana yang diberikan oleh Pemerintah kepada PT.KAI.
"Dengan berbagai fakta diatas kita perlu menolak rencana kenaikan tarif dasar KRL menjadi Rp 5.000,- karena sangat memberatkan masyarakat," Suryadi menambahkan. (johara)