Dua Kali Dito Mahendra Absen di Sidang, Pengacara Nikita Mirzani: Lembaga Peradilan Dibuat Mainan sama Jaksa

Jumat 16 Des 2022, 12:28 WIB
Terdakwa Nikita Mirzani bersama pengacaranya, Fahmi Bachmid usai menjani persidangan di PN Serang (Bilal)

Terdakwa Nikita Mirzani bersama pengacaranya, Fahmi Bachmid usai menjani persidangan di PN Serang (Bilal)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Penasihat hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid naik pitam akibat sidang tidak berjalan sesuai agenda yang telah dijadwalkan.

Hal itu akibat penuntut umum tidak mampu menghadirkan tiga saksi dalam perkara pencemaran nama baik atas terdakwa Nikita Mirzani.

Ia menerangkan, harusnya saksi-saksi yang telah diajukan dapat dihadirkan dalam persidangan guna membuktikan perkara.

Terlebih, sudah dua kali saksi Dito Mahendra yang bertindak sebagai pelapor berhalangan hadir dengan alasan sakit.

Atas hal itu, Fahmi meminta jaksa penuntut umum tidak membuat peradilan seperti main-main.

"Ini harusnya hadir di persidangan, ini seperti main-main saja. Lembaga peradilan dibuat mainan sama jaksa kalau begini," katanya.

Selain itu, pihaknya bersikeras persidangan harus digelar di Pengadilan Negeri Serang atau tidak dilakukan secara online.

"Sidangnya tetap harus di Pengadilan Negeri Serang," ungkapnya. (Bilal)

Berita Terkait
News Update