ADVERTISEMENT

Segini Jumlah Hadiah Piala Dunia 2022 Mulai dari Fase Grup Hingga Juara Pertama

Kamis, 15 Desember 2022 16:58 WIB

Share
Kylian Mbappe saat Prancis menangkan Piala Dunia 2018 (Foto: Twitter/proudmaroons)
Kylian Mbappe saat Prancis menangkan Piala Dunia 2018 (Foto: Twitter/proudmaroons)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

QATAR, POSKOTA.CO.ID - Piala Dunia 2022 telah mencapai fase terakhirnya di mana tersisa dua pertandingan yakni perebutan juara tiga dan final. Berikut ini jumlah hadiah Piala Dunia 2022 yang diterima setiap tim dari fase grup hingga juara pertama.

32 tim yang berlaga di Piala Dunia 2022 berhak mendapatkan hadiah yang totalnya berjumlah USD 440 juta atau sekitar Rp6,9 triliun.

CBS Chicaho melaporkan, pemenang dan runner-up tentunya akan mendapat total hadiah Piala Dunia 2022 tertinggi yakni sebesar  total USD 72 juta (Rp1,1 triliun).

 

Sebagaimana diketahui, Argentina dan Prancis adalah dua negara yang akan berlaga di final nanti dan berhak memenangkan total hadiah tertinggi tersebut. 

Lionel Messi dkk sukses menaklukkan Kroasia pada Rabu (14/12/2022) dengan satu gol penalti dari La Pulga sendiri, dan dua gol dari bintang muda Julian Alvarez.

Sementara Prancis berhasil menaklukkan Maroko dengan skor 2-0 pada hari Kamis (15/12/2022) dini hari. Keunggulan dibuka oleh Theo Hernandez di awal babak pertama lalu ditambah pemain pengganti, Kolo Muani.

Adapun selama Piala Dunia 2022 di Qatar berlangsung, dilaporkan bahwa setiap tim setidaknya mendapatkan USD 9 juta (setara Rp141,3 milyar). Ini adalah jumlah terkecil yang diterima untuk 32 negara yang berlaga di fase grup.

 

Lalu, setiap tim yang bersaing di babak 16 besar akan mendapatkan hadiah uang sebesar USD 13 juta (setara Rp204 milyar).  Sementara di perempat final, hadiahnya akan menjadi USD 17 juta per tim (Rp266 milyar).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT