Selanjutnya, Aqil menjelaskan, ke depan seluruh proses bisnis penyelenggaraan jaminan produk halal akan masuk dalam sistem SiHalal.
"Ini merupakan pengejewantahan program direktif Menteri Agama yaitu program transformasi digital, yang semakin dimantapkan dengan masuknya layanan pendaftaran sertifikasi halal ke dalam aplikasi Pusaka Kementerian Agama," ujar Aqil. (johara)