JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin mengungkapkan ada sejumlah kendala dalam mengembangkan industri kendaraan listrik di Indonesia.
Ia menjelaskan, kendala Kendaraan Bermotor Listrik berbasis Baterai (KBLBB) misalnya kelengkapan rantai industri agar memiliki daya saing tinggi dibanding kendaraan konvensional.
"Merujuk pada pengalaman negara lain, seperti Thailand, India dan Tiongkok dalam mengatasi tantangan industri kendaraan listrik, fasilitas intensif kepada pengguna menjadi salah satu solusi kebijakan yang telaj teruji,"kata Rachmat dalam keterangan resmi yang diterima Poskota, Kamis (15/12/2022).
Tujuan Pemberian Insentif
Insentif ini berperan dalam mengurangi selisi harga kendaraan ICE dan kendaraan listrik ramah lingkungan.
Selain itu, fasilitas insentif kepada industri otomotif menjadi opsi kebijakan yang berfungsi mendorong produksi KBLBB.
Sebagai informasi, perbedaan harga antara kendaran listrik dan konvensional di Indonesia terbilang signifikan, sehingga transisinya tidak berbanding masif.
Pasalnya, harga akan berbanding lurus terhadap daya beli masyarakat.
Sebelumnya, pemerintah telah memberikan beberapa insentif kepada pengguna KBLBB, di antaranya PPnBM 0 persen bagi KBLBB Completely Knock Down (CKD) yang memenuhi syarat TKDN.
Lalu, pembebasan aturan ganjil genap bagi pengguna KBLBB, tarif pajak daerah (PKB dan BBNKB) yang lebih rendah dibanding untuk kendaraan ICE hingga kemudahan DP 0 persen untuk KBLBB.
Namun, mengingat posisi industri dan pasar Indonesia yang belum mencapai adopsi massal, saat ini pemerintah tengah menyusun program insentif yang dapat mendorong ketertarikan dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan non-BBM fosil yang lebih luas, serta memacu perkembangan industri otomotif energi baru.
Selain itu, insentif pada kendaraan listrik juga bertujuan untuk menghemat pemberian subsidi BBM.