Di tempat sama, Presnas 98 Banten, Mohamad Sofyan mempertanyakan kegagalan DPR memproduksi produk hukum pengganti UU Migas no 22 tahun 2001.
"Harusnya ada semangat untuk memproduksi UU migas yg baru. Ini kok soft sekali ya," tandas Sopiyan.
Dirinya meminta agar lembaga terkait segera untuk membangun iklim yang sehat agar UU Migas baru bisa tercipta.