JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gegara sakit hati, seorang sopir berinisial H tega menganiaya majikannya sendiri yang sudah lanjut usia (lansia) berinisial MC (76) di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu 14 Desember 2022, sore.
Peristiwa penganiayaan hingga berujung kematian itu terjadi di rumah korban di Jalan Griya Blok N 3 Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Muhammad Yamin mengatakan, kejadian bermula ketika pelaku yang merupakan sopir pribadi, hendak mengantarkan korban berinisial MC.
"Setelah itu terjadilah eksekusi terhadap salah satu korban yang meninggal itu," ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis 15 Desember 2022.
Menurut Yamin, pelaku tega menganiaya majikannya sendiri hingga tewas lantaran sakit hati kerap dicaci maki di depan umum. Pelaku sendiri baru dua bulan menjadi sopir pribadi sang majikan.
"Karena pelaku sebagai sopir selalu disalah-salahkan dan selalu dicaci maki di depan umum, kemudian pelaku sakit hati hingga pelaku melakukan tindak kekerasan terhadap korban," ungkapnya.
Saat kejadian, korban MC diduga sempat melakukan perlawanan. Sebab ditemukan dua buah gigi korban yang sudah copot di lokasi kejadian (TKP).
"(Korban) dibekap sama dicekik, copot gigi 2 (buah) karena perlawanan korban. Saya temukan gigi 2," beber Yamin.
Kasus tersebut terungkap setelah majikan dan sopir lain tiba di rumah itu. Saat sopir dan majikan lain masuk ke rumah, langsung kaget melihat korban sudah dalam keadaan tergeletak.
"Setelah datang majikan datang sama sopir satu lagi di situ terjadi bentrok. Keluarga menghubungi kita akhirnya kita berhasil masuk ke dalam untuk mengamankan pelaku karena selang waktunya sangat dekat," ucap Yamin.
Pelaku yang diketahui bernama Herman kemudian langsung ditangkap usai melakukan penganiayaan hingga menewaskan sang majikan yang sudah lansia itu.