JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga Rusunawa Marunda mendesak Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara agar membuka laporan hasil investigasi kualitas udara.
Sebagaimana diketahui, Sudin LH Jakarta Utara melakukan pemasangan alat ukur kualitas udara di Rusunawa Marunda terkait pencemaran debu batu bara PT KCN. Pemasangan sejak beberapa minggu lalu, dan warga belum mendapat laporan.
Salah satu perwakilan Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM), Cecep Supriyadi menerangkan warga mendesak untuk segera membukan hasil laporan investigasi terkait kualitas udara yang berada dirusun.
“Jadi kemarin bersama LBH Jakarta sudah bersurat kepada Sudin LH Jakarta Utara untuk meminta audiensi di tanggal 15 Desember mendatang,” ucap Cecep Kepada Poskota.co.id, pada hari Rabu 14 Desember 2022.
Adapun beberapa point yang menjadi tuntutan dari masyarakat Rusunawa Marunda yaitu pertama terkait surat laporan hasil investigasi yang telah dilakukan.
Kemudian Cecep menerangkan point kedua menayakan PT KCN terkait stockpile batu bara yang tersisa.
“Audiensi sebelumnya PT KCN harus menyelesaikan sisa batu bara pada bulan January, lalu point selanjutnya menanyakan proses pemindahan batu baranya sudah berapa persen untuk saat ini,” jelas cecep. (Cr01)