Ilustrasi penganiayaan.(Foto: Freepik.com)

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Pemukulan terhadap Anggota Polwan, Saat Aksi Unjuk Rasa di Depan KPU

Rabu 14 Des 2022, 18:27 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi meringkus satu orang perempuan dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan Partai Prima di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan, perempuan berinisial EE itu ditangkap usai memukul anggota Polwan.

"Betul, satu orang kita amankan karena melakukan pemukulan kepada anggota tim negosiator kami. (Yang ditangkap) perempuan juga," ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi.

Pemukulan tersebut berawal dari simpatisan Partai Prima yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor KPU. 

Mereka protes lantaran partai baru tersebut tidak lolos meramaikan Pemilu 2024.

Menurut Komarudin, simpatisan Partai Prima dengan massa yang cukup banyak tiba di depan KPU untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat.

Mereka memaksa merangkak masuk ke gedung KPU.

"Kemudian diberikan imbauan secara humanis oleh tim negosiator kita, tapi mereka tetap bersikeras dan terjadilah pemukulan oleh salah satu massa yang mengatasnamakan partai itu kepada tim negosiator kami," jelasnya.

Saat ini, kata Komarudin, pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku pemukulan ke Polwan yang diketahui bernama Aipda Evi itu. (pandi)
 

Tags:
Kasus PenganiayaanPemukulan Terhadap Polwanunjuk rasaPolisi Menangkap Satu Orang Pelaku Pemukulan

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor