Hasil Tes Polygraph untuk Kuat Ma'ruf Abu-Abu, Bripka RR dan Bharada E Jujur

Rabu 14 Des 2022, 16:13 WIB
Terdakwa Kuat Ma'ruf. (dok.poskota)

Terdakwa Kuat Ma'ruf. (dok.poskota)

Sementara untuk terdakwa Ricky Rizal dan Bharada E menjawab pertanyaan dengan jujur.

Terbukti dengan hasil skoring yang plus.

"Hasilnya dua-duanya jujur," kata Aji.

Adapun, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer didakwa secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sehingga, mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP. (wanto)

Berita Terkait

News Update