Demokrat: Kepgub Soal Batasan Usia PJLP Dinilai Timbulkan Keresahan

Rabu 14 Des 2022, 09:32 WIB
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Demokrat DKI Jakarta periode 2021-2026. (ist)

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Demokrat DKI Jakarta periode 2021-2026. (ist)

Dalam Kepgub itu tertulis bahwa usia minimal pegawai PJLP adalah 18 tahun dan maksimal 56 tahun.

Dengan adanya kebijakan itu, Heru diketahui merevisi aturan pembatasan usia maksimal PJLP yang sebelumnya tertuang di dalam kebijakan Gubernur sebelumnya Basuki Tjahja Purnama (Ahok) di Peraturan Gubernur Nomor 212 Tahun 2016. (Aldi)
 

Berita Terkait

News Update