ADVERTISEMENT

Tidak Ada Lagi Tilang Manual, Ditlantas Polda Banten Launching ETLE Portabel

Selasa, 13 Desember 2022 13:32 WIB

Share
 Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto saat melihat cara kerja ETLE portabel. (ist)
 Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto saat melihat cara kerja ETLE portabel. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Banten melaksanakan launching ETLE Portable yang diresmikan secara langsung oleh Kapolda Banten Irjen Prof Rudy Heriyanto di Lapangan Apel Polda Banten pada Selasa (13/12/2022).

Hadir dalam kegiatan ini Wakapolda Banten Brigjen Ery Nursatari, Pejabat Utama Polda Banten, Kasatlantas Polres jajaran dan personel Ditlantas Polda Banten. Launching ETLE Portable dilakukan mengingat tidak ada lagi tilang manual.

Dalam sambutannya Kapolda Banten memberikan apresiasi kepada Ditlantas dan menegaskan jika kebijakan Kapolri harus didukung. 

"Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi atas terobosan kreatif ETLE Portable Ditlantas Polda Banten serta apapun yang menjadi kebijakan Kapolri untuk personel tidak melakukan tilang manual harus didukung," kata Kapolda.

Kapolda menambahkan jika personel di lapangan harus memastikan bahwa penilangan ETLE adalah pelanggar atau subjek hukum orang, bukan kendaraannya yang mungkin saja pinjaman atau rental, bukan milik pelanggar. 

"Ini agar disempurnakan sehingga tidak terjadi pemilik dikenakan sanksi tilang meski bukan pelanggar ketika dicapture pelanggarannya oleh ETLE portable dan juga pelanggaran seperti tidak bawa SIM dan STNK belum dapat tercapture dengan ETLE Portable, agar ini juga menjadi motivasi untuk penyempurnaan," tambahnya.

Sementara itu, Dirlantas Kombes Budi Mulyanto menambahkan mengatakan launching ETLE Portable merupakan tindak lanjut perintah Kapolri untuk tidak lagi melakukan tilang manual.

"Penggunaan ETLE Portable juga wujud dari Program Quick Wins Presisi dengan terobosan kreatif menggunakan kemajuan teknologi untuk melengkapi 7 titik ETLE statis dan elektronic policing dengan menggunakan kendaraan mobilitas tinggi yang tidak dicover ETLE statis," kata Budi.

Adapun cara bertindak personel dalam penggunaan ETLE Portable yaitu petugas patroli mengambil gambar pelanggaran. Kemudian terhubung dengan back office ETLE dilengkapi dengan posisi map dan waktu pelanggaran yang juga dilengkapi dengan pengenalan identitas kendaraan.

Budi mengungkapkan makna strategis dalam pelaksanaan ETLE Portable adalah untuk akselerasi pencapaian Quick Wins Presisi. "Pengelolaan lalu lintas selalu berkembang dan melalui launching ini Polda Banten menunjukkan terobosan kreatif sesuai dengan wujud dari Program Quick Wins Presisi," ungkap Budi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT