ADVERTISEMENT

Tak Ada Lagi Tilang Manual, 11 Mobil Patroli Polda Metro Jaya Dipasang Kamera ETLE

Selasa, 13 Desember 2022 15:47 WIB

Share
Polda Metro Jaya meluncurkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. (foto: ist)
Polda Metro Jaya meluncurkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya meluncurkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile atau kamera tilang yang dipasangkan pada mobil patroli Polisi Lalu lintas (Polantas).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakatan ada 11 mobil patroli Polantas yang sudah terpasang kamera ETLE.

Diharapkan, dengan pemasangan tersebut bakal ada kepastian hukum bagi masyarakat terlebih dalam lalu lintas.

"11 mobil ETLE salah wujud dari tranparansi yang berkeadilan Polri kepada masyarakat," kata Fadil, di Polda Metro Jaya, Selasa 13 Desember 2022.

Fadil menjelaskan, pemasangan ETLE Mobile ini diharapkan agar Polantas tidak lagi melakukan penindakan tilang secara manual kepada para pelanggar.

Terlebih, tilang manual yang selama ini dilakukan dinilai banyak disalahgunakan. Salah satu fakta yang terlihat yakni terkait praktik pungutan liar (pungli).

"Ini adalah bagian dari perintah Bapak Kapolri untuk terus melakukan transformasi pelayanan, transformasi operasional, tansformasi sumber daya manusia guna mencapai Polri yang dipercaya oleh publik, meraih kembali kepercayaan masyarakat," ungkap Fadil.

Fadil juga meresmikan dua aplikasi selain ETLE, yakni Info Laka Lantas dan Police Smart. Ketiga aplikasi tersebut merupakan pendukung dari seputar lalu lintas hingga ke pelayanan terhadap masyarakat.

"Terkait dengan aplikasi Info Laka Lantas, kalau selama ini korban atau masyarakat yang terlibat yang datang ke kantor polisi, sekarang cukup dari rumah," ucap Fadil.

Dalam aplikasi tersebut, masyarakt dapat melakukan komunikasi dengan petugas dan mendapatkan update tentang perkembangan penyelidikan laka lantas.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT