“Kecuali kalau Kota Depok surplus bangunan sekolah, sehingga akan mudah. Tapi pada saat anak itu dititipkan atau menumpang di sekolah lain, hingga terjadi perubahan jam belajar, kemudian tempat baru, akses baru, ini yang berpotensi menciderai hak mereka untuk mendapatkan pelajaran yang optimal,” tambahnya.
Elvina menyebutkan, wali murid mengaku tidak keberatan dengan rencana relokasi. asalkan, relokasi tersebut menjamin keberlangsungan pendidikan dan memastikan bahwa anak terlayani dengan baik. “Kemudian tidak ada intimidasi dalam proses relokasi tersebut,” tutupnya. (Angga)