Imbas Dua Tahanan Kabur, Kapolsek Tambun Diperiksa Propam

Selasa 13 Des 2022, 14:23 WIB
Mapolsek Tambun, Kabupaten Bekasi. (foto: poskota/ihsan)

Mapolsek Tambun, Kabupaten Bekasi. (foto: poskota/ihsan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pasca adanya dua tahanan kabur, Kapolsek tambun AKP Rusnawati dan jajaran diperiksa Propam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan pemeriksaan jajaran Polsek Tambun oleh Propam.

"Iya pokoknya membenarkan kaburnya lah. Nanti jam 2 saya sampaikan," ujar Kombes Endra Zulpan, Selasa 13 Desember 2022.

"Yang pasti dalam hal ini semuanya akan diperiksa. Kalau yang Tambun itu (Kapolsek) sudah diperiksa," jelasnya.

Terkait hukuman yang akan diberikan kepada Kapolsek Tambun dan jajarannya, dirinya belum memberikan keterangan secara detail.

"Nanti. Itu Propam yang periksa apakah ada pelanggaran disiplin atau apa Nanti kita lihat ya," kata Endra Zulpan.

Sebelumnya diberitakan, dua tahanan kabur dari Polsek Tambun dibenarkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan.

"Iya dua orang (kabur)," singkat Gidion.

Informasi yang dihimpun Poskota.co.id, tahanan Polsek Tambun yang melarikan diri dari ruang sel itu terjadi 27 November 2022 lalu.

Satu orang tahanan kabur berinisial AS, yang merupakan pelaku pencurian minimarket di wilayah Tambun Bekasi.

Sementara satu pelaku lainnya merupakan tahanan kasus penipuan dan penggelapan. (ihsan)

Berita Terkait

News Update