ADVERTISEMENT

BNN Musnahkan Setengah Ton Narkotika di Banten, Hasil Tangkapan Jaringan Internasional

Selasa, 13 Desember 2022 12:49 WIB

Share
Suasana pemusnahan narkotika yang dilakukan BNN RI di Banten (Bilal)
Suasana pemusnahan narkotika yang dilakukan BNN RI di Banten (Bilal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BNN Musnahkan Setengah Ton Narkotika di Banten Hasil Tangkapan Jaringan Internasional

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia musnahkan setengah ton narkotika di lapangan Setda Provinsi Banten.

Setengah ton narkotika itu terdiri dari 402.345 kilogram sabu, 198.05 kilogram ganja, dan 105.290 butir ekstasi dengan menggunakan mobil incinerator.

Barang haram tersebut merupakan hasil sitaan dari jaringan Myanmar, Malaysia, Indonesia atas 12 laporan dengan 38 tersangka.

"Yang dimusnahkan sabu 402.345 kilogram, ganja 198.05 kilogram, 105.290 butir ekstasi. Selain itu, dimusnahkan juga prekursor narkotika berupa tablet sebanyak 990 butir, serbuk 1,80 gram, cairan 8 botol, neo napacin 31 bungkus," kata Kepala BNN RI, Petrus Reinhard Golose, Selasa (13/12/2022).

Petrus menerangkan, setengah ton narkotika ini hasil tangkapan selama bulan September hingga November 2022.

"Pengungkapan bukan setahun, dari September sampai November yang dilakukan BNN mulai dari Aceh, Riau, Sulsel, Jakarta dan Banten," terangnya.

Menurutnya, 38 tersangka yang ditangkap bukan pengguna, melainkan pengedar dan bandar. Dengan begitu, jaringan internasional dapat terbongkar.

"Yang ditangkap jaringan, kami tidak menangkap pengguna. Kalau ditangkap akan dibawa rehabilitasi. Kita cenderung menangkap jaringan narkotika," paparnya.

Dari pemusnahan ini, BNN dapat menyelematkan 2,3 juta generasi penerus bangsa.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT