BNN Musnahkan Setengah Ton Narkotika di Banten, Hasil Tangkapan Jaringan Internasional

Selasa 13 Des 2022, 12:49 WIB
Suasana pemusnahan narkotika yang dilakukan BNN RI di Banten (Bilal)

Suasana pemusnahan narkotika yang dilakukan BNN RI di Banten (Bilal)

BNN Musnahkan Setengah Ton Narkotika di Banten Hasil Tangkapan Jaringan Internasional

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia musnahkan setengah ton narkotika di lapangan Setda Provinsi Banten.

Setengah ton narkotika itu terdiri dari 402.345 kilogram sabu, 198.05 kilogram ganja, dan 105.290 butir ekstasi dengan menggunakan mobil incinerator.

Barang haram tersebut merupakan hasil sitaan dari jaringan Myanmar, Malaysia, Indonesia atas 12 laporan dengan 38 tersangka.

"Yang dimusnahkan sabu 402.345 kilogram, ganja 198.05 kilogram, 105.290 butir ekstasi. Selain itu, dimusnahkan juga prekursor narkotika berupa tablet sebanyak 990 butir, serbuk 1,80 gram, cairan 8 botol, neo napacin 31 bungkus," kata Kepala BNN RI, Petrus Reinhard Golose, Selasa (13/12/2022).

Petrus menerangkan, setengah ton narkotika ini hasil tangkapan selama bulan September hingga November 2022.

"Pengungkapan bukan setahun, dari September sampai November yang dilakukan BNN mulai dari Aceh, Riau, Sulsel, Jakarta dan Banten," terangnya.

Menurutnya, 38 tersangka yang ditangkap bukan pengguna, melainkan pengedar dan bandar. Dengan begitu, jaringan internasional dapat terbongkar.

"Yang ditangkap jaringan, kami tidak menangkap pengguna. Kalau ditangkap akan dibawa rehabilitasi. Kita cenderung menangkap jaringan narkotika," paparnya.

Dari pemusnahan ini, BNN dapat menyelematkan 2,3 juta generasi penerus bangsa.

"2,3 juta jiwa dapat diselamatkan dari bahaya narkotika," tutupnya. (Bilal)

Berita Terkait

News Update