ADVERTISEMENT
Senin, 12 Desember 2022 10:01 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) mengembangkan menu baru bernama Usul dan Sanggah pada aplikasi Cek Bansos. Menu ini berfungsi untuk memperbaiki data penerima bantuan sosial alias bansos.
"Masyarakat dapat mengusulkan dirinya, misalnya saya bisa mengusulkan diri saya layak (menerima bansos, red)," kata Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sosial, Faozan Amar Minggu (11/12/2022).
Ia menjelaskan, untuk persyaratan dalam menerima bansos pada aplikasi itu masyarakat dapat melampirkan data kependudukan, KTP, KK, kondisi rumah dan sebagainya.
"Kita bisa juga mengusulkan tetangga kita yang tidak mampu, dengan syarat berada di satu kelurahan atau desa yang sama," terangnya.
Dikutip dari laman Kemensos, cara menggunakan menu Usul Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos sebagai berikut:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
2. Bila belum terdaftar, maka Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu.
Karena menu Usul dan Sanggah hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh Admin Kementerian Sosial.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT