SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sidang atas terdakwa Nikita Mirzani memasuki agenda pemeriksaan saksi untuk membuktikan perkara.
Sidang ini berlanjut usai majelis hakim menolak eksepsi dari terdakwa dan penasihat hukum Nikita Mirzani.
Untuk saksi di sidang pemeriksaan saksi kali ini, informasinya Jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan Dito Mahendra. Jadwalnya sidang pemeriksaan saksi Dito Mahendra.
Saat dimintai tanggapan ketika turun dari mobil tahanan, Nikita Mirzani mengatakan Dito Mahendra cupu jika tidak berani datang ke persidangan. Cupu dalam bahasa gaul akronim culun punya, artinya bernada kurang berani, alias ketakutan.
"Kalau nggak berani datang cupu dong," katanya sambil masuk ke ruang tahanan PN Serang, Senin (12/12/2022).
Nikita Mirzani datanga di PN Serang sekira pukul 09:26 dengan mobil tahanan Kejari Serang warna hijau.
Tidak banyak komentar yang dilontarkan Nikita Mirzani. Artis kondang tersebut hanya mengacungkan jempol saat ditanya kondisi di Rutan Serang.
Dalam persidangan sebelumnya, hakim memutuskan menolak eksepsi dari terdakwa Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Atas penolakan tersebut, jaksa diminta untuk melanjutkan pemeriksaan perkara dengan menghadirkan para saksi-saksi sebagai pembuktian. (Bilal)
