ADVERTISEMENT

Dua Tahanan Polsek Tambun Kabur, Kriminolog Sebut Petugas Lalai Patut Perhatikan Hal Berikut

Senin, 12 Desember 2022 20:10 WIB

Share
Kriminolog UI, Josias Simon. (foto: diolah dari google)
Kriminolog UI, Josias Simon. (foto: diolah dari google)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua tahanan kabur dari rumah tahanan (rutan) sementara Satreskrim Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi pada Minggu, 27 November 2022 lalu sekitar pukul 11.00 WIB.

Kedua tahanan tersebut merupakan kasus penipuan dan kasus pencurian dengan cara membobol sebuah minimarket.

Kedua tahanan itu kabur dengan cara merusak engsel pintu sel atau rutan yang ada di bagian bawah, yang terbuat dari besi hollow dengan menggunakan alat.

Kriminolog Josias Simon menilai, kasus dua tahanan yang kabur itu merupakan bentuk kelalaian petugas lapas. Seharusnya petugas rutin melakukan pengecekan di lapas.

"Kelalaian dalam arti pengecekan fisik tempat, sarana prasarana tahanan, tidak rutin," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (12/12/2022).

 

Kedua tahanan itu, kata Josias, diduga memanfaatkan kelalaian petugas untuk kabur dari hotel prodeo itu.

"Sebagai kelemahan dan dimanfaatkan sebagai celah kabut buat tahanan," bebernya.

Ditambah lagi, satu tersangka yang kabur merupakan tersangka kasus pencurian, dalam hal ini pembobolan sebuah minimarket.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ihsan Fahmi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT