JAKARTA, POSKOTACO.ID - Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membenarkan adanya penganiayan asisten rumah tangga (ART) oleh majikan di satu aparteman di Jakarta. Pelaku pun, saat ini telah diamankan.
Hanya saja, Hengke enggan merinci berapa jumlah pelaku yang ditangkap. Namun dari kabar yang beredar ada delapan orang yang ditangkap.
"Iya benar," kata Hangki membenarkan kepada Poskota.co.id melalui pesan singkat, Sabtu (10/12/2022).
Hingga berita ini dibuat, Hengki belum membalas pertanyaan yang mengarah kepada motif penganiayaan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Siti Khotimah (23), mengalami luka lebam disekujur tubuhnya setelah dianiaya oleh majikannya sendiri.
Penganiayan tersebut dilakukan di apartemen milik majikannya di Jakarta.
Warga Desa Kebanggan Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang itu, tergeletak di ruang perawatan RSUD dr Ashari Pemalang karena luka cukup parah di tubuhnya.
Suparno, ayah korban mengatakan, anaknya itu sudah bekerja sebagai ART di Jakarta sejak 8 bulan lalu. Namun sejak 4 bulan terakhir, dia dan anaknya lost contact.
Pada Rabu 8 Desember 2022 kemarin, Siti tiba-tiba saja diantar oleh orang lain ke kampung halaman.
Betapa kaget, ditubuhnya terdapat banyak sekali luka lebam diduga habis dianiaya.
"Kalau persisnya saya kurang tahu, sebab anak saya kondisinya belum stabil, namun dengan terbata ia mendapat kekerasan dari majikannya,” ujarnya kepada wartawan.