ADVERTISEMENT

Sesar Cugenang, BMKG Dorong Pemerintah Relokasi Warga di 9 Desa

Jumat, 9 Desember 2022 19:43 WIB

Share
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati. (Foto/instagram)
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati. (Foto/instagram)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendorong Pemerintah Daerah Cianjur segera merelokasi permukiman warga di sepanjang zona patahan atau Sesar Cugenang. 

Area sesar seluas kurang lebih 9 kilometer persegi tersebut dinyatakan sebagai zona berbahaya untuk dihuni karena rawan gempabumi. 

"Pemicu gempa Cianjur Magnitudo 5.6 pada 21 November 2022 lalu adalah patahan atau Sesar Cugenang. Ini adalah sesar yang baru teridentifikasi dalam survei yang dilakukan BMKG,” ungkap Dwikorita dalam keterangannya  di Jakarta, Jumat (9/12/2022). 

Dwikorita menyebut, karena jalur patahannya ada di wilayah Cugenang maka dinamakan Sesar Cugenang. 

Sebelumnya, kata dia, gempa Cianjur diduga disebabkan aktivitas Sesar Cimandiri karena pusat gempa berada di dekat sesar tersebut. 

 

Namun setelah dilakukan analisis focal mechanism dan sebaran titik gempa-gempa susulan, analisis citra satelit dan foto udara, serta survei lapangan secara detail oleh BMKG terhadap pola sebaran dan karakteristik surface rupture (retakan/rekahan  permukaan tanah), sebaran titik longsor, kelurusan morfologi, dan pola sebaran kerusakan bangunan, maka disimpulkan bahwa gempa Cianjur disebabkan oleh sesar baru Cugenang.  

Dwikorita memaparkan, Sesar Cugenang membentang sepanjang kurang lebih 9 kilometer dan melintasi sedikitnya 9 desa. Dari 9 desa yang dilintasi Sesar Cugenang, delapan di antaranya termasuk Kecamatan Cugenang. 

Kedelapan desa itu di antaranya Desa Ciherang, Desa Ciputri, Cibeureum, Nyalindung, Mangunkerta, Sarampad, Cibulakan, dan Desa Benjot. Satu desa terakhir, Nagrak, lokasinya di dalam wilayah Kecamatan Cianjur.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Agus Johara
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT