JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Para penumpang Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 diminta untuk tidak berbuat anarkis dan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.
Hal tersebut disampaikan terkait adanya pengrusakan loket Stasiun Sukabumi oleh oknum calon penumpang tidak menerima kondisi pada saat tidak diizinkan melakukan perjalanan Kereta Api (KA) oleh petugas karena belum memenuhi persyaratan yang terjadi pada Jumat, 9 Desember 2022.
Kahumas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menjelaskan, bahwa calon penumpang tersebut sebelumnya akan menggunakan KA Lokal Pangrango relasi Sukabumi - Bogor. Namun saat melalui proses pemeriksaan, berdasarkan sistem terdata bahwa dari 5 calon penumpang dalam satu kode booking terdapat 2 nama yang belum melakukan vaksin.
"Sesuai aturan maka kedua nama tersebut tidak diizinkan melanjutkan perjalanan dan diarahkan ke loket," kata Eva dalam siaran persnya, Jumat (9/12/2022).
Namun, kata Eva, Saat mendapatkan penjelasan, salah satu calon penumpang berinisial IT tidak mau menerima aturan yang berlaku dan sempat mendorong petugas boarding kemudian memecahkan kaca loket Stasiun yang berdampak satu petugas luka terkena serpihan kaca.
Atas kejadian tersebut Daop 1 Jakarta menindak tegas oknum yang telah melakukan pengrusakan fasilitas Stasiun dan perbuatan tidak menyenangkan serta menciderai petugas yang sedang menjalankan pekerjaannya sesuai aturan.
"Pelaku telah diamankan oleh petugas dan saat ini telah dibawa ke Polsek Cikole, Sukabumi untuk diproses secara Hukum," kata Eva.
Karena kejadian ini, Daop 1 Jakarta meminta agar seluruh calon pengguna membaca dan memperhatikan kembali aturan yang berlaku pada saat membeli tiket.
"Pastikan jika seluruh persyaratan dapat dipenuhi sebelum melakukan perjalanan pada jadwal yang telah dipilih serta lakukan pengaturan waktu keberangkatan menuju stasiun dengan baik agar tidak terburu-buru," tutup Eva. (Aldi)