Presiden melarang penggunaan dana tersebut kemudian dipakai untuk membeli barang lain yang bukan prioritas seperti kendaraan bermotor.
"Titipan saya, agar pembangannya segera dimulai. Uang yang sudah diberikan agar 100 persen dipakai untuk perbaikan rumah,” pinta Presiden.
Guna mengantisipasi hal itu terjadi, maka penyaluran Dana Stimulan akan dibuat skema berjangka.
Artinya tidak sepenuhnya dana tersebut dicairkan ke pemilik rekening, melainkan akan bertahap dengan perbandingan 40 persen di awal dan sisanya akan disusulkan.
Sebanyak lebih dari empat ribu warga penerima Dana Stimulan itu sangat antusias mendapatkan bantuan tersebut.
Bagi mereka, bantuan itu menjadi harapan di tengah masa sulit. (johara)