ADVERTISEMENT

Jenis Kejahatan Digital dan Cara Menghindarinya yang Perlu Kamu Tahu

Kamis, 8 Desember 2022 18:55 WIB

Share
Ilustrasi Kejahatan Digital. (Foto: Shutterstock).
Ilustrasi Kejahatan Digital. (Foto: Shutterstock).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Era globalisasi menjadikan media sosial sebagai salah satu hal yang tidak bisa lepas dari kehidupan masyarakat. Mengakses media sosial seakan sudah menjadi kebutuhan. Maka dari itu, sangat penting bagi masyarakat untuk peduli menjaga keamanan akun media sosial dan menjaga ruang siber pribadi.

Saat ini, kasus pembobolan akun media sosial oleh para peretas (hacker) kerap terjadi. Penyebab dari pembobolan akun media sosial ini tidak hanya ada pada peretas yang mampu melakukan pembobolan saja, namun ada kesalahan yang dilakukan oleh penggunanya termasuk kamu.

Juru Bicara (Jubir) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Ariandi Putra mengatakan, pembobolan akun media sosial merupakan salah satu contoh ancaman keamanan pada perangkat digital. Dia pun membagikan 8 jenis ancaman keamanan yang perlu masyarakat waspadai untuk #jagaruangsiber.

1. Kebocoran Data(Data Leakage)

Sejumlah aplikasi bisa mengakses data-data yang ada di ponsel penggunanya, seperti kontak, penyimpanan, kamera, dan sebagainya. Hal itu dapat menjadi celah bagi para peretas untuk membobol data di ponsel pengguna.

“Oleh karena itu selalu hati-hati saat memasang aplikasi di ponsel kita dan perhatikan akses yang diminta,” ujar Ariandi dalam keterangan tertulis, Kamis (8/12/2022).

2. Gangguan pada Wi-Fi (Wi-Fi interference)

Layanan Wi-Fi umum dan gratis yang tersedia di banyak tempat kerap dimanfaatkan masyarakat agar terhubung dengan internet. Namun, banyak yang tidak tahu apakah jaringan tersebut aman atau tidak.

“Jika terhubung dengan Wi-Fi umum, hindari memasukkan info sensitif atau melakukan transaksi keuangan yang memerlukan data, seperti kartu kredit atau transaksi perbankan,” imbaunya.

3. Perangkat Lunak yang Tidak Diperbarui (out-of-datedevices)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT