Jadwal Lengkap Sidang Nikita Mirzani, Tuntutan Diagendakan Februari 2023
Kamis, 8 Desember 2022 11:21 WIB
Share
 Terdakwa Nikita Mirzani saat hadir di persidangan. (foto: poskota/bilal)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sidang terdakwa Nikita Mirzani atas perkara pencemaran nama baik bakal berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi hingga tuntutan.

Pada sidang sebelumnya yang digelar di ruang utama PN Serang, hakim menolak eksepsi dari Nikita Mirzani lantaran pembelaannya masuk pada pokok perkara.

Dengan begitu, sidang akan dilanjutkan dengan pembuktian dan rencananya Dito Mahendra akan dihadirkan sebagai saksi.

"Sidang dilanjutkan dengan pembuktian," kata Ketua Majelis Hakim, Dedi Saputra pada sidang agenda eksepsi.

Kemudian, sidang akan dilaksanakan 12 Desember 2022 dengan pembuktian penuntut umum memberikan saksi.

"Kamis 15 Desember masih pembuktian penuntut umum saksi. Senin 19 Desember kalau ada lagi (saksi) diajukan pada saat itu," ungkapnya.

Dilanjutkan pemeriksaan terdakwa Kamis 22 Desember 2022. Pembuktian terdakwa dikasih kesempatan yang sama pada 29 Desember 2022 jika masih diperlukan.

Selanjutnya, 5 Januari 2023 agenda pembuktian terdakwa atau penasihat hukum. 

"Kalau ada pembuktian lagi 9 Januari 2023, ini pembuktian haknya sama. Semoga semua pihak menyiapkan dari sekarang," jelasnya.

Dilanjutkan dengan agenda tuntutan penuntut umum persidangan 16 Januari 2023. Lalu 23 Januari pembelaan atau pledoy. Duplik dari penasihat hukum 6 Februari 2023.

Halaman
1 2
Editor: Cahyono
Contributor: Bilal Hardiansyah
Sumber: -