ADVERTISEMENT

Agenda Sidang Ferdy Sambo 8 Desember 2022, Dengarkan Keterangan Saksi dari Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria

Kamis, 8 Desember 2022 15:40 WIB

Share
Sidang terdakwa Ferdy Sambo. (foto/ist)
Sidang terdakwa Ferdy Sambo. (foto/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) akan kembali digelar Kamis (8/12/2022).

Agenda hari ini akan mendengarkan keterangan saksi dari penuntut umum dari dua terdakwa perintangan proses penyidikan, yakni Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Hendra yang menjalani sidang lanjutan obstruction of justice atas dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J adalah mantan Karo Paminal Propam Polri, sementara Agus merupakan mantan kaden A Ropaminal Propam Polri.
 
Keduanya didakwa bersama Ferdy Sambo, Irfan Widyanto, Arif Rahman, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.

Atas perbuatannya tersebut, ketujuh terdakwa dijerat Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J

Sambo mengetahui pemerkosaan dari istrinya, saat bertemu di lantai tiga rumah pribadinya, di Jalan Saguling usai pulang dari Magelang pada 8 Juli 2022.

Menurutnya, Putri bercerita pada 7 Juli 2022 ia mendapat perlakuan kurang ajar dari Yosua. 

“Kurang ajar seperti apa?” kata Sambo kepada istrinya sebagaimana ditirukan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Berdasarkan cerita istrinya, Brigadir Yosua masuk ke kamar saat Putri Candrawathi tertidur. 
 
“Istri saya kemudian nangis, Yosua masuk ke kamar dalam kondisi istri sedang tidur," jelas Sambo.

“Tiba-tiba Yosua sudah di depan istri saya. Istri saya, lalu kaget, tapi kemudian Yosua mengancam,” tambahnya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT