ADVERTISEMENT

Tegas, Wapres KH Ma'ruf Amin Jelaskan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI Merupakan Kesepakatan Nasional

Rabu, 7 Desember 2022 22:56 WIB

Share
Wapres KH Ma'ruf Amin saat menerima audiensi KBPP Polri. (setwapres)
Wapres KH Ma'ruf Amin saat menerima audiensi KBPP Polri. (setwapres)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Presiden (Wapres), KH Ma'ruf Amin menegaskan bahwa Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan kesepakatan para pendiri bangsa. 

"Kesepakatan ini menjadi pegangan bagi masyarakat dalam berbangsa dan bernegara, khususnya di tengah tantangan perubahan zaman baik di sisi sosial, politik, ekonomi, dan lainnya," terang Wapres, saat menerima audiensi Keluarga Besar Putra Putri Kepolisian Republik Indonesia (KBPP POLRI), di kediaman resmi, Jalan Diponegoro No. 2 Jakarta Pusat, Rabu (07/12/2022).

Hadir dalam acara itu, Ketua Umum KBPP POLRI, Evita Nursanty, Sekretaris Jenderal KBPP Polri Rapsel Ali, Bendahara Umum KBPP POLRI Arinta S. P. Lenggono, dan lainnya.

Wapres didampingi  Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Juru Bicara  Masduki Baidlowi.

Wapres meminta agar seluruh elemen masyarakat dapat menjaga kesepakatan ini sebagai upaya menjalani tantangan bangsa dan menjaga situasi bernegara yang kondusif dan terkendali.

“Tantangan kita jangan sampai wawasan kebangsaan kita itu secara tidak diimplementasikan sesuai tuntutan perkembangan zaman dengan baik,” tegasnya.

Wapres juga menegaskan bahwa Pemerintah memiliki misi mewujudkan generasi yang unggul dan maju menyongsong Indonesia Emas 2045. 

"Tidak mudah membangun sumber daya manusia yang unggul di tengah gempuran tantangan global dan digitalisasi yang masif," terangnya.

Untuk itu, lanjut Wapres, program sosial masyarakat dapat menjadi salah satu upaya dalam mendukung kemajuan dan peningkatan daya saing masyarakat.

Wapres juga mengungkapkan Pemerintah mengambil langkah supaya kemiskinan ekstrem 2024 itu nol persen.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT